Kontroversi Metode Omnibus dalam RPP Kesehatan Menuai Pertanyaan
Jum'at, 24 November 2023 - 01:00 WIB
loading...
Ilustrasi Rancangan Peraturan Pemerintah. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pihak telah mengirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meminta audiensi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan. Meski demikian, Kemensetneg mengarahkan hal ini kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai inisiator RPP Kesehatan.
Salah satu organisasi yang turut mempertanyakan adalah Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang menyoroti metode omnibus dalam penyusunan RPP. Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengungkapkan aturan mengenai itu sebelumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang terpisah dari pengaturan bidang kesehatan lainnya.
"Kami ingin mendiskusikan hal ini karena melihat bahwa ekosistem tembakau berbeda," kata Benny dalam siaran persnya, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Dianggap Merugikan, Petani Siap Demo Penolakan RPP Kesehatan
Benny menyoroti keragaman aspek dalam RPP Kesehatan, yang diisi oleh beberapa rumpun yang tidak seragam. Sebagai contoh, aspek rumah sakit, obat, pasien, transplantasi organ, hingga dokter mungkin tepat diatur bersama karena berkaitan dengan rumpun kesehatan.
Salah satu organisasi yang turut mempertanyakan adalah Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang menyoroti metode omnibus dalam penyusunan RPP. Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengungkapkan aturan mengenai itu sebelumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang terpisah dari pengaturan bidang kesehatan lainnya.
"Kami ingin mendiskusikan hal ini karena melihat bahwa ekosistem tembakau berbeda," kata Benny dalam siaran persnya, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Dianggap Merugikan, Petani Siap Demo Penolakan RPP Kesehatan
Benny menyoroti keragaman aspek dalam RPP Kesehatan, yang diisi oleh beberapa rumpun yang tidak seragam. Sebagai contoh, aspek rumah sakit, obat, pasien, transplantasi organ, hingga dokter mungkin tepat diatur bersama karena berkaitan dengan rumpun kesehatan.
Lihat Juga :