Firli Bahuri Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Abraham Samad: Bukan Cicak vs Buaya
Kamis, 23 November 2023 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
"Ini orang melakukan kejahatan. Kejahatan apa? Pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan, karena itu beda konteksnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Mereka adalah pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Di antarnya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Abraham Samad, Bambang Widjojnto, dan Harun Al Rasyid.
Mereka tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan membawa poster bertuliskan 'selamat atas penetapan Firli jadi tersangka' dengan latar belakang merah.
Saat ditemui, Abraham Samad menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka merupakan langkah yang bisa bersih-bersih dari pihak yang memanfaatkan KPK.
"Momentum ini adalah momentum untuk membersihkan KPK dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol di dalamnya yang selama ini merusak muruah pemberantasan korupsi dan merusak kelembagaan KPK," kata Abraham kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Mereka adalah pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Di antarnya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Abraham Samad, Bambang Widjojnto, dan Harun Al Rasyid.
Mereka tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan membawa poster bertuliskan 'selamat atas penetapan Firli jadi tersangka' dengan latar belakang merah.
Saat ditemui, Abraham Samad menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka merupakan langkah yang bisa bersih-bersih dari pihak yang memanfaatkan KPK.
"Momentum ini adalah momentum untuk membersihkan KPK dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol di dalamnya yang selama ini merusak muruah pemberantasan korupsi dan merusak kelembagaan KPK," kata Abraham kepada wartawan.
Lihat Juga :