Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Mahfud MD Harap KPK Tetap Berjalan
Kamis, 23 November 2023 - 20:02 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD berharap lembaga antirasuah itu tetap jalan meski salah satu pimpinannya terjerat hukum. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap lembaga antirasuah itu tetap jalan meski salah satu pimpinannya terjerat hukum.
Baca juga: Terima Surat Penetapan Tersangka, Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
“Biar proses hukum berjalan. KPK nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama tidak lebih dari 2 itu, semua urusan mesti tetap berjalan. Komisionernya kan 5, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan, sebelum diputus mungkin saja, mungkin saja dia masih akan ada di situ,” ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mahfud menjelaskan empat komisioner di KPK masih bisa untuk menjalankan tugas-tugas yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap lembaga antirasuah itu tetap jalan meski salah satu pimpinannya terjerat hukum.
Baca juga: Terima Surat Penetapan Tersangka, Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
“Biar proses hukum berjalan. KPK nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama tidak lebih dari 2 itu, semua urusan mesti tetap berjalan. Komisionernya kan 5, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan, sebelum diputus mungkin saja, mungkin saja dia masih akan ada di situ,” ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mahfud menjelaskan empat komisioner di KPK masih bisa untuk menjalankan tugas-tugas yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
Lihat Juga :