Kenakalan Remaja

Senin, 20 November 2017 - 00:45 WIB
Kenakalan Remaja
Kenakalan Remaja
A A A
TINGKAT kenakalan remaja sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah sampai menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Ulah 3 anak baru gede (ABG) yang nekat membacok seorang pelajar SMPN 4 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga tewas pada Selasa (14/11/2017) merupakan satu dari contoh kasus terkini atas kondisi kenakalan remaja yang sudah di luar batas. Karena itu pemerintah dan seluruh stakeholder terkait harus memberikan perhatian khusus terhadap fenomena yang makin memprihatinkan di masyarakat tersebut.

Fenomena kenakalan remaja tak lagi bisa diatasi dengan cara yang biasa. Karena mereka sudah melakukan kejahatan di luar nalar seorang remaja. Misalnya ABG yang brutal di Cikarang Barat di atas membacok korbannya hanya karena ingin disebut pemberani di hadapan teman-temannya. Sebuah alasan yang cukup mengerikan bagi siapa pun yang mendengarnya. Mereka sepertinya tidak sadar hal yang dilakukannya ini sungguh perbuatan kejahatan yang sangat berat.

Karena itu masalah ini sudah seharusnya ditangani secara serius dan komprehensif. Jangan sampai fenomena kenakalan remaja di Cikarang Barat tersebut menjadi tren dan menular ke anak-anak lain di Indonesia. Karena tren menyakiti orang tanpa alasan yang jelas ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya di Yogyakarta kejadian serupa sempat menjadi fenomena yang sangat meresahkan masyarakat Kota Pelajar itu pada 2016 lalu. Mereka menyebutnya fenomena klitih. Pelaku yang membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, pedang hingga pisau menyerang korban secara acak saat berjalan malam hari di tempat sepi. Polisi pun sudah menangkapi para pelaku klitih ini yang rata-rata anak remaja usia 13-18 tahun.

Yang tak kalah menyeramkan adalah peristiwa penyerangan warga di Kecamatan Baros dan Cibereum, Kota Sukabumi, oleh kelompok bermotor pada Kamis (16/11/2017) malam. Penyerangan itu ternyata diotaki seorang ABG yang berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar SMA.

Aksi pembacokan dan penyerangan tersebut merupakan contoh kenakalan remaja yang makin mengkhawatirkan di negara ini. Masih ada sejumlah bentuk kenakalan lain mulai tawuran, seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan miras, prostitusi, aborsi hingga kebrutalan geng motor. Sejumlah kejadian kejahatan begal motor juga melibatkan para remaja.

Ada sejumlah faktor yang memicu kenakalan para remaja ini. Di antaranya, pertama, disfungsi keluarga, terutama kurangnya kasih sayang, pendidikan agama, moral, dan sosial dari orang tua kepada anak. Keluarga merupakan faktor utama pembentuk karakter anak. Jika orang tua tidak memberikan perhatian dan teladan yang baik, anak akan mencari jati diri ke luar rumah. Akibatnya mereka tak peduli apakah perbuatan yang dilakukannya baik atau buruk.

Kedua, sikap permisif masyarakat terhadap fenomena kenakalan remaja, termasuk lingkungan sekolah. Sikap acuh tak acuh masyarakat menciptakan tumbuh kembang remaja yang akhirnya kurang menghargai lingkungan tersebut. Pada gilirannya sistem komunikasi di masyarakat tidak berjalan dengan baik. Fenomena inilah yang kemudian memunculkan berbagai masalah, termasuk kenakalan remaja.

Ketiga, makin bebasnya tontonan yang bisa diakses secara mudah oleh remaja, terutama konten kekerasan dan pornografi. Tanpa adanya pengawasan dan pembatasan secara tegas, masuknya pengaruh asing yang tak terkontrol akan menghancurkan generasi muda. Masih banyak faktor lain yang ikut memicu munculnya kenakalan remaja mulai dari kemiskinan, kekerasan di lingkungan sekitar, kurangnya sosok keteladanan di tingkat nasional hingga kesenjangan sosial.

Menilik makin gawatnya persoalan ini, sudah saatnya semua pihak harus ikut memberikan perhatian khusus pada fenomena kenakalan remaja ini. Semua pihak mulai pemerintah, orang tua, guru-guru hingga pemangku kepentingan harus berpartisipasi untuk ikut menciptakan suasana kondusif bagi pendidikan anak dan remaja.

Pemerintah daerah misalnya bisa menciptakan kota layak atau ramah anak sehingga bisa ikut memerangi kasus kekerasan anak. Penegakan hukum tetap harus dilakukan secara tegas bagi setiap anak atau remaja yang melanggarnya. Hanya saja perlakuan hukum terhadap mereka harus sesuai dengan aturan yang berlaku yang tentu berbeda dengan pelaku dewasa.

Dengan keseriusan dan niat baik, bukan tidak mungkin kita bisa mengarahkan generasi penerus ini menjadi penopang kemajuan bangsa ke depan. Ingat, saat ini jumlah remaja cukup banyak, 25-30% dari total jumlah penduduk. Keberlangsungan bangsa ini sangat tergantung pada sepak terjang para remaja tersebut.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4186 seconds (0.1#10.140)