Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

Kamis, 23 November 2023 - 09:15 WIB
loading...
A A A
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," katanya, Rabu (22/11/2023).

Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Sampai saat ini publik terutama masyarakat Kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Pokri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.

"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.

Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. Kondisi itu memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)