Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

Kamis, 23 November 2023 - 09:15 WIB
loading...
Ricuh Suporter di Gresik,...
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata saat pecah kericuhan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur akhir pekan lalu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPR meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata saat kericuhan pascalaga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Jawa Timur. Dalam bentrokan tersebut puluhan suporter dan aparat dilaporkan mengalami luka-luka.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Kericuhan ini menimbulkan keprihatinan, terutama setelah serangkaian insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir. "Harusnya kita bercermin pada kejadian-kejadian sebelumnya yang sampai menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka," katanya, Kamis (23/11/2023).

Menurut pengamatannya, bentrokan terjadi karena polisi berusaha menghalau para suporter yang sudah keluar stadion namun kembali lagi untuk mendekati para pengurus klub. "Jadi wajar polisi menghalau karena tugas mereka mengamankan," ucapnya.

Baca juga: Mencekam! Kerusuhan Suporter Pecah di Gresik, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Namun, Hetifah meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata untuk menghalau suporter. "Yang perlu dicek adalah penggunaan lagi-lagi gas air mata untuk menghalau suporter sepakbola," ucapnya.

Komisi X DPR menekankan perlunya langkah konkret dan segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola. "Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportifitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucapnya.

Baca juga: 4 Polisi Korban Kerusuhan Suporter di Gresik Dirujuk ke Surabaya

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air. Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.

“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air,” katanya.

Senada, anggota Komisi III DPR Santoso meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan pertandingan sepak bola. Jangan sampai tragedi Kanjuruhan terulang lagi.

"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," katanya, Rabu (22/11/2023).

Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Sampai saat ini publik terutama masyarakat Kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Pokri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.

"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.

Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. Kondisi itu memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved