Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata saat kericuhan pascalaga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Jawa Timur. Dalam bentrokan tersebut puluhan suporter dan aparat dilaporkan mengalami luka-luka.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Kericuhan ini menimbulkan keprihatinan, terutama setelah serangkaian insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir. "Harusnya kita bercermin pada kejadian-kejadian sebelumnya yang sampai menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka," katanya, Kamis (23/11/2023).
Menurut pengamatannya, bentrokan terjadi karena polisi berusaha menghalau para suporter yang sudah keluar stadion namun kembali lagi untuk mendekati para pengurus klub. "Jadi wajar polisi menghalau karena tugas mereka mengamankan," ucapnya.
Namun, Hetifah meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata untuk menghalau suporter. "Yang perlu dicek adalah penggunaan lagi-lagi gas air mata untuk menghalau suporter sepakbola," ucapnya.
Komisi X DPR menekankan perlunya langkah konkret dan segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola. "Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportifitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air. Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.
“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air,” katanya.
Senada, anggota Komisi III DPR Santoso meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan pertandingan sepak bola. Jangan sampai tragedi Kanjuruhan terulang lagi.
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," katanya, Rabu (22/11/2023).
Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Sampai saat ini publik terutama masyarakat Kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Pokri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.
"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. Kondisi itu memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyayangkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Kericuhan ini menimbulkan keprihatinan, terutama setelah serangkaian insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir. "Harusnya kita bercermin pada kejadian-kejadian sebelumnya yang sampai menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka," katanya, Kamis (23/11/2023).
Menurut pengamatannya, bentrokan terjadi karena polisi berusaha menghalau para suporter yang sudah keluar stadion namun kembali lagi untuk mendekati para pengurus klub. "Jadi wajar polisi menghalau karena tugas mereka mengamankan," ucapnya.
Namun, Hetifah meminta Polri mengevaluasi penggunaan gas air mata untuk menghalau suporter. "Yang perlu dicek adalah penggunaan lagi-lagi gas air mata untuk menghalau suporter sepakbola," ucapnya.
Komisi X DPR menekankan perlunya langkah konkret dan segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola. "Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportifitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air. Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.
“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air,” katanya.
Senada, anggota Komisi III DPR Santoso meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan pertandingan sepak bola. Jangan sampai tragedi Kanjuruhan terulang lagi.
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," katanya, Rabu (22/11/2023).
Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Sampai saat ini publik terutama masyarakat Kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Pokri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.
"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. Kondisi itu memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
(cip)