Halangi Penyidikan, IPW: KPK Diminta Tak Mengistimewakan Setya Novanto

Jum'at, 17 November 2017 - 08:31 WIB
Halangi Penyidikan, IPW: KPK Diminta Tak Mengistimewakan Setya Novanto
Halangi Penyidikan, IPW: KPK Diminta Tak Mengistimewakan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kasus kecelakaan tersangka kasus dugaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK.

Sehingga Polri-KPK tak perlu repot repot lagi memburu Ketua DPR itu dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit.

"Kami berharap, Polri-KPK segera mendatangi Novanto ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambilalih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut," kata Neta lewat keterangan persnya, Jumat (17/11/2017).

Bahkan Neta meminta kepada pihak berwajib bertindak tegas terhadap tersangka korupsi KTP Elektronik itu. "Agar tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit," tegasnya.

Dia juga meminta polisi memeriksa pengendara mobil Fortuner yang membawa Setnov hingga kecelakaan.

"Selain itu Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat. Agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi eKTP," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5424 seconds (0.1#10.140)