Kemendagri Luncurkan Aplikasi Siormas untuk Integrasi Data Ormas Nasional
Rabu, 22 November 2023 - 17:33 WIB
loading...
Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menggelar pendampingan operasional sistem informasi organisasi kemasyarakatan bagi aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Indonesia, Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran integrasi data ormas nasional melalui Aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama, Lantai 3 Gedung F, Kemendagri, Jakarta Pusat, dihadiri pejabat lingkup Ditjen Politik dam PUM Kemendagri, Perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Politik dan PUM, serta para perwakilan Badan Kesbangpol Provinis dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Peserta yang hadir langsung secara offline sebanyak 80 orang dan kurang lebih 150 hadir secara online.
Pj Tim Pendaftaran Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Ormas, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Yodie Indrawan menyampaikan, pendaftaran ormas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca juga: Ditjen Politik dan PUM Gelar Komsos Bahas Isu-isu Strategis Bidang Ormas
"Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan data ormas yang komprehensif bagi pemerintah dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan bidang ormas. Tim Pendaftaran berhasil mengintegrasikan data dari berbagai jenis ormas selama 3 tahun terakhir, mencakup ormas tidak berbadan hukum, ormas asing, dan ormas berbadan hukum, yang kini telah terangkum dalam Siormas yang resmi diluncurkan," kata Yodie dalam sambutannya.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama, Lantai 3 Gedung F, Kemendagri, Jakarta Pusat, dihadiri pejabat lingkup Ditjen Politik dam PUM Kemendagri, Perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Politik dan PUM, serta para perwakilan Badan Kesbangpol Provinis dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Peserta yang hadir langsung secara offline sebanyak 80 orang dan kurang lebih 150 hadir secara online.
Pj Tim Pendaftaran Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Ormas, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Yodie Indrawan menyampaikan, pendaftaran ormas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca juga: Ditjen Politik dan PUM Gelar Komsos Bahas Isu-isu Strategis Bidang Ormas
"Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan data ormas yang komprehensif bagi pemerintah dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan bidang ormas. Tim Pendaftaran berhasil mengintegrasikan data dari berbagai jenis ormas selama 3 tahun terakhir, mencakup ormas tidak berbadan hukum, ormas asing, dan ormas berbadan hukum, yang kini telah terangkum dalam Siormas yang resmi diluncurkan," kata Yodie dalam sambutannya.
Lihat Juga :