Soal Praperadilan Wali Kota Batu, KPK Mengaku Kantongi Bukti Kuat

Selasa, 14 November 2017 - 16:46 WIB
Soal Praperadilan Wali Kota Batu, KPK Mengaku Kantongi Bukti Kuat
Soal Praperadilan Wali Kota Batu, KPK Mengaku Kantongi Bukti Kuat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko. Gugatan diajukan Eddy untuk menguji keabsahan status tersangka yang disandangnya.

"Setelah kemarin dilakukan persidangan pertama praperadilan yang diajukan tersangka ERP, Wali Kota Batu, meskipun terdapat cukup banyak perbaikan dan perubahan yang dilakukan pemohon, namun hari ini KPK sudah siap untuk menyampaikan jawaban," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11/2017).

Sedianya, sidang lanjutan gugatan praperadilan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim Biro Hukum KPK akan uraikan jawaban yang pada prinsipnya menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sah dengan bukti-bukti kuat.

Bukti itu termasuk pelimpahan berkas perkara pihak penyuap ketahap dua dan akan disidangkan dalam waktu dekat. "Sejak minggu lalu terhadap pihak yang diduga memberikan suap telah dilakukan pelimpahan perkara ke tahap dua, sehingga dalam waktu dekat akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya," ucap Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7828 seconds (0.1#10.140)