Ayah Bupati Sidoarjo Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh, KPK: Kita Tak Bisa Katakan Markus

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:50 WIB
loading...
Ayah Bupati Sidoarjo...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024). Foto: iNews Media/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang teguh asas praduga tak bersalah terkait disebut-sebutnya nama ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri dalam dakwaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Adanya hal tersebut tidak serta-merta langsung menyebut yang bersangkutan sebagai makelar kasus (markus).

"Kita harus memegang asas dalam hukum acara presumption of innocence. Kita tidak bisa serta-merta mengatakan ayahnya Ahmad Muhdlor Ali itu markus, sementara kita belum punya bukti," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Gazalba Saleh, Jaksa KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo

Pihaknya akan mengambil tindakan jika ke depan ditemukan bukti keterlibatan Agoes Ali. Namun, KPK hanya akan mengurusi jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau tidak dalam konteks perkara korupsi tentunya kita tidak juga lakukan, ada aparat hukum lain yang bisa menangani," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gazalba Saleh menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dakwaan kesatu, Jaksa KPK mengungkapkan ada peran ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved