Ayah Bupati Sidoarjo Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh, KPK: Kita Tak Bisa Katakan Markus

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:50 WIB
loading...
Ayah Bupati Sidoarjo...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024). Foto: iNews Media/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang teguh asas praduga tak bersalah terkait disebut-sebutnya nama ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri dalam dakwaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Adanya hal tersebut tidak serta-merta langsung menyebut yang bersangkutan sebagai makelar kasus (markus).

"Kita harus memegang asas dalam hukum acara presumption of innocence. Kita tidak bisa serta-merta mengatakan ayahnya Ahmad Muhdlor Ali itu markus, sementara kita belum punya bukti," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Gazalba Saleh, Jaksa KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo

Pihaknya akan mengambil tindakan jika ke depan ditemukan bukti keterlibatan Agoes Ali. Namun, KPK hanya akan mengurusi jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau tidak dalam konteks perkara korupsi tentunya kita tidak juga lakukan, ada aparat hukum lain yang bisa menangani," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gazalba Saleh menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dakwaan kesatu, Jaksa KPK mengungkapkan ada peran ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved