Industri Kreatif Gusar Gara-gara RPP Kesehatan

Selasa, 21 November 2023 - 20:10 WIB
loading...
Industri Kreatif Gusar...
Industri kreatif yang mulai menggeliat kembali sebagai bentuk pemulihan pandemi Covid-19 mendadak gusar akibat kehadiran RPP Kesehatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri kreatif yang mulai menggeliat kembali sebagai bentuk pemulihan pandemi Covid-19 mendadak gusar akibat kehadiran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan . Sebab, pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan berisi banyak larangan yang berpotensi membuat industri kreatif terpuruk lagi.

Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin berharap larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP Kesehatan dikaji ulang. Hal-hal tersebut seharusnya tetap diperbolehkan karena kontribusi dan dukungan dari industri tembakau terhadap berbagai acara sangat signifikan.

”Berbagai event besar bahkan bisa terselenggara berkat dukungan produk tembakau. Tahun 2023 justru menjadi momentum pulihnya festival, konser musik, acara luar ruang setelah vakum akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Sebut RPP Kesehatan Memperhatikan Titik Keseimbangan

Pada 2023, Indonesia berhasil menjadi penyelenggara beberapa pagelaran spektakuler yang mendatangkan banyak artis, musisi, dan talenta lokal maupun internasional. ”Maraknya pertunjukan di Indonesia menjadi bukti jika pertumbuhan subsektor musik setelah pandemi sangatlah pesat,” katanya.

Kondisi industri kreatif yang mulai pulih dan bahkan bertumbuh ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung kebangkitan secara berkelanjutan dan berkontribusi positif kepada Indonesia. Suksesnya pagelaran-pagelaran tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah maupun pihak swasta.

Munculnya banyak larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan mengundang kekhawatiran yang besar. Terdapat kerugian multiplier effect yang dinilai mengerikan bagi industri kreatif jika berbagai larangan bagi industri tembakau tersebut diberlakukan.

”Produk tembakau rata-rata mendukung 30 persen dari total alokasi anggaran satu pagelaran. Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar sekitar 3.000 tenaga kerja,” ujar Emil.

Dia menegaskan pemberlakukan banyak larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan akan menjadi pukulan telak bagi industri kreatif. Sementara, industri ini terus didorong oleh pemerintah untuk semakin berkembang sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ikut mendongkrak pariwisata dalam negeri.

APMI juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pasal tembakau di RPP Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, pihaknya terdampak secara langsung dalam berbagai aspek seperti pemasukan industri dan keberlangsungan tenaga kerja.

”Kami akan menyampaikan posisi tertulis secara resmi agar masukan kami berkenan diakomodasi oleh pemerintah. Kami berharap sponsorship masih diperbolehkan demikian juga halnya dengan promosi dan iklan pada acara-acara musik selama penonton atau pengunjungnya adalah usia dewasa,” katanya.

APMI mendukung penuh produk tembakau dan rokok elektronik bukan untuk anak-anak. Maka, selaku sektor yang beroperasi di Indonesia secara legal dan bertanggung jawab, APMI selalu mematuhi peraturan berlaku.

Emil meyakinkan industri kreatif juga merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian Indonesia di mana semua pihak perlu memacu perkembangannya. Inovasi dan kreativitas industri perlu ditunjang iklim inovasi dan investasi produktif serta dibarengi kebijakan adaptif.

”Larangan terhadap produk tembakau untuk berpartisipasi mendukung industri kreatif menjadi sektor yang futuristik dan besar justru akan berdampak negatif, karena belum ada solusi penggantinya dari Kemenkes maupun pemerintah untuk membantu kami terus melanjutkan usaha,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Rekomendasi
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Berita Terkini
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved