Mahfud MD Bicara Hukum Dijadikan Alat Politik di Acara Kemenkumham
Selasa, 21 November 2023 - 14:55 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara mengenai hukum dijadikan alat politik di acara Anugerah Legislasi 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini. Foto/Dok Kemenko Polhukam
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara mengenai hukum dijadikan alat politik di acara Anugerah Legislasi 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini. Dia mengungkapkan hingga saat ini masih banyak persoalan terkait regulasi nasional.
Misalnya, banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan tidak sinkron. Mahfud mengungkapkan ada tumpang tindih yang selama ini terjadi.
Dirinya menuturkan ketidakprofesionalan yang muncul hingga ego sektoral. Bahkan setiap institusi membuat undang-undang sendiri, padahal objeknya sama. Dari sinilah dibuat satu pintu yang sama.
Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Mengutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza
"Kemudian ada upaya merapikan ketumpangtindihan yang selama ini terjadi. Makanya ada Dirjen Perundangan (hadir) untuk menyerasikan, untuk menyinkronisasikan, sehingga pintunya ada di sana," kata Mahfud di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (21/11/2023).
"Tapi apakah itu selesai? Ndak juga. Karena ada soal lain di luar itu, yaitu terjadinya politisasi hukum, bukan politik hukum. Orang sering mencampur aduk ada istilah politik hukum dan politisasi hukum," sambungnya.
Misalnya, banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan tidak sinkron. Mahfud mengungkapkan ada tumpang tindih yang selama ini terjadi.
Dirinya menuturkan ketidakprofesionalan yang muncul hingga ego sektoral. Bahkan setiap institusi membuat undang-undang sendiri, padahal objeknya sama. Dari sinilah dibuat satu pintu yang sama.
Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Mengutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza
"Kemudian ada upaya merapikan ketumpangtindihan yang selama ini terjadi. Makanya ada Dirjen Perundangan (hadir) untuk menyerasikan, untuk menyinkronisasikan, sehingga pintunya ada di sana," kata Mahfud di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (21/11/2023).
"Tapi apakah itu selesai? Ndak juga. Karena ada soal lain di luar itu, yaitu terjadinya politisasi hukum, bukan politik hukum. Orang sering mencampur aduk ada istilah politik hukum dan politisasi hukum," sambungnya.
Lihat Juga :