Mahfud MD Bicara Hukum Dijadikan Alat Politik di Acara Kemenkumham
Selasa, 21 November 2023 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mahfud, politik hukum merupakan hal yang bagus dan juga mulia. Hal ini dikarenakan, politik hukum dibuat untuk mencapai tujuan negara. Namun berbeda dengan istilah yang namanya politisasi hukum.
Menurut Mahfud, hal ini biasanya dipakai menjadi alat berpolitik. “Kalau politisasi hukum, hukum dijadikan alat politik. Sehingga kalau saya ingin ini masukan aja pasal ini, kalau ini masukkan aja pasal ini biar orang itu ndak bisa bergerak, itu politisasi hukum,” tuturnya.
"Kalau dalam praktik politisasi hukum menekan orang 'kamu kalau enggak kasih ini awas anggaranmu saya potong’, (itu) politisasi hukum. Kita harus meluruskan di dalam berpikir tentang politik dan tata hukum kita itu antara politik hukum dan politisasi hukum, dua hal yang sangat berbeda,” katanya.
Mahfud menambahkan di dalam politisasi hukum itu bisa terjadi undang-undang yang sudah jadi menjadi diubah. Bahkan sudah disahkan oleh parlemen saja bisa berubah kembali isinya. Dirinya menyatakan, hal ini yang harus dijaga jika ingin bernegara hukum dengan benar.
Menurut Mahfud, hal ini biasanya dipakai menjadi alat berpolitik. “Kalau politisasi hukum, hukum dijadikan alat politik. Sehingga kalau saya ingin ini masukan aja pasal ini, kalau ini masukkan aja pasal ini biar orang itu ndak bisa bergerak, itu politisasi hukum,” tuturnya.
"Kalau dalam praktik politisasi hukum menekan orang 'kamu kalau enggak kasih ini awas anggaranmu saya potong’, (itu) politisasi hukum. Kita harus meluruskan di dalam berpikir tentang politik dan tata hukum kita itu antara politik hukum dan politisasi hukum, dua hal yang sangat berbeda,” katanya.
Mahfud menambahkan di dalam politisasi hukum itu bisa terjadi undang-undang yang sudah jadi menjadi diubah. Bahkan sudah disahkan oleh parlemen saja bisa berubah kembali isinya. Dirinya menyatakan, hal ini yang harus dijaga jika ingin bernegara hukum dengan benar.
(rca)
Lihat Juga :