Soal Pencarian Harun Masiku, KPK: Tidak Ada Hubungannya dengan Persoalan Firli Bahuri

Selasa, 21 November 2023 - 12:10 WIB
loading...
Soal Pencarian Harun Masiku, KPK: Tidak Ada Hubungannya dengan Persoalan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pencarian buronan Harun Masiku tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pencarian buronan Harun Masiku tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Isu keterkaitan dua kasus tersebut mencuat usai Firli mengaku menandatangani pencarian Harun saat dirinya ramai diperbincangkan soal dugaan pemerasan.



"Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," ujar pria yang karib disapa Alex saat dihubungi wartawan, Selasa (21/11/2023).



Alex melanjutkan pencarian terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak lama tapi belum berhasil. Terkait pencarian tersebut, Alex menegaskan bukan keputusan diri seorang.

"Semua tindakan KPK diputuskan oleh pimpinan berlima atau mayoritas pimpinan. Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku (HM). Diketahui, HM merupakan buronan terkait kasus dugaan suap.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Dengan hal itu, Firli menegaskan pihaknya tidak diam diri soal buronnya HM. Terkait pencarian tersebut, Plt Deputi Penindakan KPK Brigjen Asep Guntur pun sempat mencari ke luar negeri.



"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)