Firli Akui Sudah Tandatangani Surat Perintah Penangkapan dan Pencarian Harun Masiku

Selasa, 14 November 2023 - 13:32 WIB
loading...
Firli Akui Sudah Tandatangani...
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku (HM) . Diketahui, HM merupakan buronan terkait kasus dugaan suap.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Firli menegaskan pihaknya tidak diam diri soal buronnya HM. Terkait pencarian tersebut, Plt. Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur pun sempat mencari ke luar negeri.



"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujarnya.

Selama masa kepimpinannya, KPK telah berhasil menangkap beberapa buronan. Firli pun memamerkan mampu menangkap Paulus Tannos yang sudah mengganti identitasnya yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)