Rapat Paripurna DPR Pengesahan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Digelar Hari Ini
Selasa, 21 November 2023 - 08:07 WIB
loading...
KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto saat menjalani fit and proper test calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Senin (13/11/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - DPR akan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (21/11/2023). Salah satu agendanya, persetujuan atau pengesahan atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto .
Berdasarkan agenda di laman resmi DPR, ada lima agenda rapat paripurna yang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Kelima agenda tersebut adalah:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir);
2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
4. Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Berdasarkan agenda di laman resmi DPR, ada lima agenda rapat paripurna yang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Kelima agenda tersebut adalah:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir);
2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
4. Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Lihat Juga :