Belum Sentuh Pelosok, DPR Desak Pemerintah Percepat Elektrifikasi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:12 WIB
loading...
Belum Sentuh Pelosok,...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Jelang 75 tahun Indonesia merdeka, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Salah satunya elektrifikasi di seluruh wilayah negeri. Pasalnya, sampai dengan saat ini tidak sedikit daerah yang belum teraliri listrik.

Bahkan, pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa listrik menjadi “penopang” kehidupan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesakkan dan mendukung pemerintah tetap membangun fasilitas kelistrikan, untuk bisa memberikan akses tenaga listrik bagi seluruh rakyat.

“Kita sudah 75 tahun merdeka, kalau masih ada daerah 3T, daerah remote yang belum mendapatkan aliran listrik, kami akan berikan dukungan percepatan,” ujar Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono di Jakarta, baru-baru ini. (Baca: Asyik, Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim)

Dikatakan Sartono, faktanya masih ada masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati listrik. Padahal, listrik telah menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi hidup masyarakat. Berbagai aktivitas, baik sosial, ekonomi, hingga pendidikan sangat tergantung dengan adanya aliran listrik.

“Kita dalam posisi memberikan support dan dukungan kepada pemerintah untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat. Kita dukung melalui politik anggaran,” jelasnya, menyoal berbagai proyek pembangunan pembangkit listrik.

Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi menuturkan, banyak wilayah di Indonesia yang belum terakses listrik. Masih ada ratusan desa, kebanyakan di kawasan Indonesia timur.

Sanusi berpendapat, pemenuhan kebutuhan akan listrik sudah sangat mendesak. Di mana, hampir seluruh aktivitas ekonomi kerakyatan berbasis listrik. “Mau tidak mau, elektrifikasi merupakan variabel dominan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya. (Baca juga: Di Ambang Resesi, Misbakhun Usul Listrik dan Cicilan Mobil Dibayar Negara)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved