Di Ambang Resesi, Misbakhun Usul Listrik hingga Cicilan Mobil Dibayar Negara

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:23 WIB
loading...
Di Ambang Resesi, Misbakhun...
Muhammad Misbakhun, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar. Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak serius bagi perekonomian masyarakat. Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini pertumbuhan ekonomi di Kuartal II/2020 sudah minus 5,32%.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan, di tengah kondisi krisis saat ini, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar biaya listrik masyarakat yang dibebaskan tidak hanya untuk Kelompok 450 dan 900 Watt saja.

"Kalau perlu dibebaskan sampai kelompok listrik yang 1.300 Watt, 1.600 bahkan 2.300 Watt,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Ancaman Resesi Ekonomi dan Solusinya di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

(Baca: Ekonomi Minus dan Presiden Marah-marah, Ekonom Sebut Pemerintah Biang Kerok Krisis)

Tidak hanya biaya listrik, pemerintah juga diminta membebaskan cicilan motor dan rumah yang masuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai yang bernilai Rp600 juta. Bahkan, Misbakhun meminta cicilan mobil berharga di bawah Rp350 juta dibayarkan oleh negara.

"Usulan saya ekstrem, saya tidak mengusulkan subsidi listrik, tapi dibebaskan dibiayai oleh negara. Termasuk untuk cicilan motor, misalnya, setahun. Cicilan mobil di bawah Rp350 juta. Termasuk kios, toko,” katanya.

Menurut Misbakhun, uang hasil pembayaran cicilan tersebut kemudian digunakan untuk membangun agregat demand baru yang selama ini tergerus. Misbakhun memiliki sejumlah alasan atas usulannya tersebut.

Pertama, saat ini kelompok-kelompok menengah baru atau mereka yang baru diangkat jadi manajer junior atau sekelas supervisor, begitu ada krisis, mereka tidak bisa ke kantor kena Program Work From Home (WFH) dan sebagainya. "Uang harian yang mereka terima, misalnya uang jalan, uang konsumsi, uang kehadiran, ini kan mereka tidak dapatkan," katanya.

(Baca: Pengumuman! Ekonomi Indonesia Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020)

Akibatnya, take home pay mereka tergerus. Sementara usaha korporasi atau tempat mereka bekerja juga mengalami permasalahan sehingga tidak bisa membayar bonus, tidak bisa melakukan penjualan karena sektor otomotif terdampak, termasuk produksi terdampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)