Kompolnas Tegaskan Belum Ada Aduan tentang Temuan Ketidaknetralan Polri
Minggu, 19 November 2023 - 15:19 WIB
loading...
Anggota Kompolnas Poengky Indarti memastikan, netralitas Polri jelas tertuang pada Undang-Undang (UU) Polri Nomor 2 Tahun 2002. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Netralitas Polri menjadi sorotan, terutama di tahun politik, Pemilu dan Pilpres 2024. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memastikan, netralitas Polri sudah jelas tertuang pada Undang-Undang (UU) Polri Nomor 2 Tahun 2002 .
"Netralitas Polri adalah amanah UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat (1) dan (2), yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Polri Pasal 5 huruf b, serta Aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022," kata Poengky, Minggu (19/11/2023).
Poengky menuturkan, aturan-aturan tersebut juga sudah ditindak lanjuti dan dijabarkan dengan surat telegram 2407 tentang Netralitas Polri. Serta aturan-aturan di tingkat Satuan Kerja dan Satuan Wilayah.
Sehingga kata dia, pimpinan dan seluruh anggota Polri wajib taat dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Dengan taat dan melaksanakan aturan netralitas Polri sebaik-baiknya, maka nama baik institusi Polri akan makin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat," tuturnya.
Baca juga: Ada Aturannya, Netralitas Polri di Pemilu Dinilai Tak Perlu Dikhawatirkan
"Netralitas Polri adalah amanah UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat (1) dan (2), yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Polri Pasal 5 huruf b, serta Aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022," kata Poengky, Minggu (19/11/2023).
Poengky menuturkan, aturan-aturan tersebut juga sudah ditindak lanjuti dan dijabarkan dengan surat telegram 2407 tentang Netralitas Polri. Serta aturan-aturan di tingkat Satuan Kerja dan Satuan Wilayah.
Sehingga kata dia, pimpinan dan seluruh anggota Polri wajib taat dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Dengan taat dan melaksanakan aturan netralitas Polri sebaik-baiknya, maka nama baik institusi Polri akan makin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat," tuturnya.
Baca juga: Ada Aturannya, Netralitas Polri di Pemilu Dinilai Tak Perlu Dikhawatirkan
Lihat Juga :