Mabes Polri Nilai TGPF Kasus Novel Baswedan Bukan Solusi

Senin, 06 November 2017 - 15:40 WIB
Mabes Polri Nilai TGPF...
Mabes Polri Nilai TGPF Kasus Novel Baswedan Bukan Solusi
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum perlu.

Bahkan TGPF dinilai bukan solusi untuk penanganan kasus tersebut. "Jadi bukan hak spesial kasus Novel saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Rikwanto menegaskan jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden buruk. Siapa pun nanti yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Rikwanto mengungkapkan, penanganan kasus Novel harus dilakukan sesuai koridor hukum. Jangan sampai muncul banyak prasangka dan asumsi di balik kasus ini.

Karena itu, dia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel.

"Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat," ujarnya. (Baca juga: Respons Eks Wakil Ketua KPK Terkait Pembentukan TGPF Kasus Novel )

Sebelumnya, Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF untuk mengusut tuntas kasusnya. Hal itu diungkapkannya karena sampai kini polisi bekum menangkap pelaku teror terhadapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8982 seconds (0.1#10.140)