Sejumlah Anggota Parpol Kritis Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Ada Upaya Pembungkaman
Jum'at, 17 November 2023 - 14:26 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud menilai, bahwa langkah pelaporan sejumlah anggota partai pendukung ke polisi buntut menyuarakan kritis merupakan bentuk pembungkaman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai, langkah pelaporan sejumlah anggota partai pendukung ke polisi buntut menyuarakan kritis merupakan bentuk pembungkaman.
Sejatinya, sejumlahh anggota partai pendukung Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ialah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, politikus PDIP Adian Napitupulu, dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.
Mereka dilaporkan Kepolisian buntut mengkritisi pemerintah. "Apa yang disampaikan oleh Pak Hasto, dan Bung Adian bukan hal baru. Dan sudah sering disampaikan oleh banyak pihak," kata Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chiko Hakim saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
"Menjadi suatu keanehan ketika hanya mereka berdua yang dilaporkan. Ini juga berlaku dengan apa yang terjadi terhadap Aiman, di mana kecurigaan dan indikasi ketidaknetralan aparat banyak disampaikan oleh berbagai pihak," tambahnya.
Baca juga: Eggi Sudjana Nilai Pernyataan Aiman Witjaksono Tak Langgar UU
Kendati demikian Chiko menilai, laporan itu merupakan bentuk pembungkaman suara kritis terhadap praktil yang bisa mencederai demokrasi.
"Saya melihat ada upaya upaya pembungkaman terhadap suara suara yang keras menentang praktik-praktik tidak wajar yang mencederai demokrasi di negeri ini," ujarnya.
Sejatinya, sejumlahh anggota partai pendukung Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ialah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, politikus PDIP Adian Napitupulu, dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.
Mereka dilaporkan Kepolisian buntut mengkritisi pemerintah. "Apa yang disampaikan oleh Pak Hasto, dan Bung Adian bukan hal baru. Dan sudah sering disampaikan oleh banyak pihak," kata Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chiko Hakim saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
"Menjadi suatu keanehan ketika hanya mereka berdua yang dilaporkan. Ini juga berlaku dengan apa yang terjadi terhadap Aiman, di mana kecurigaan dan indikasi ketidaknetralan aparat banyak disampaikan oleh berbagai pihak," tambahnya.
Baca juga: Eggi Sudjana Nilai Pernyataan Aiman Witjaksono Tak Langgar UU
Kendati demikian Chiko menilai, laporan itu merupakan bentuk pembungkaman suara kritis terhadap praktil yang bisa mencederai demokrasi.
"Saya melihat ada upaya upaya pembungkaman terhadap suara suara yang keras menentang praktik-praktik tidak wajar yang mencederai demokrasi di negeri ini," ujarnya.
Lihat Juga :