Sejumlah Anggota Parpol Kritis Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Ada Upaya Pembungkaman

Jum'at, 17 November 2023 - 14:26 WIB
loading...
Sejumlah Anggota Parpol Kritis Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Ada Upaya Pembungkaman
TPN Ganjar-Mahfud menilai, bahwa langkah pelaporan sejumlah anggota partai pendukung ke polisi buntut menyuarakan kritis merupakan bentuk pembungkaman. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai, langkah pelaporan sejumlah anggota partai pendukung ke polisi buntut menyuarakan kritis merupakan bentuk pembungkaman.

Sejatinya, sejumlahh anggota partai pendukung Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ialah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, politikus PDIP Adian Napitupulu, dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.

Mereka dilaporkan Kepolisian buntut mengkritisi pemerintah. "Apa yang disampaikan oleh Pak Hasto, dan Bung Adian bukan hal baru. Dan sudah sering disampaikan oleh banyak pihak," kata Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chiko Hakim saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).

"Menjadi suatu keanehan ketika hanya mereka berdua yang dilaporkan. Ini juga berlaku dengan apa yang terjadi terhadap Aiman, di mana kecurigaan dan indikasi ketidaknetralan aparat banyak disampaikan oleh berbagai pihak," tambahnya.



Kendati demikian Chiko menilai, laporan itu merupakan bentuk pembungkaman suara kritis terhadap praktil yang bisa mencederai demokrasi.

"Saya melihat ada upaya upaya pembungkaman terhadap suara suara yang keras menentang praktik-praktik tidak wajar yang mencederai demokrasi di negeri ini," ujarnya.

Chiko merasa janggal terhadap pelaporan tersebut. Apalagi, laporan itu dilayangkan oleh pihak ketiga. "Bukan oleh tanda kutip 'korban' atau pihak-pihak yang disebut oleh Pak Hasto, Adian atau pun Aiman," ucapnya.

"Kami melihat pihak pelapor dan siapa pun di belakang mereka ini, walau tahu lemahnya kekuatan hukum dari laporan mereka, seakan hanya ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa kalau ada suara yang kritis terhadap perilaku kekuasaan maupun aparat, akan berujung di kasus hukum," kata Chiko.

Kendati demikian, Chiko merasa, upaya pelaporan itu semakin menegaskan, demokrasi di Indonesia sedang tidak baik. "Cara-cara intimidasi seperti ini semakin menegaskan bahwa demokrasi kita sedang tidak baik baik saja," tandasnya.

Sekadar informasi, Hasto dan Adian dilaporkan ke polisi buntut mengkritisi pemerintah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara Aiman, dilaporkan ke polisi imbas menyuarakan dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024. Itu lantaran kamera pengawas di sejumlah Kantor KPUD terkoneksi dengan sejumlah Polres.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5302 seconds (0.1#10.140)