Perludem Ungkap Titik Rawan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

Jum'at, 17 November 2023 - 06:51 WIB
loading...
Perludem Ungkap Titik...
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan titik rawan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) mengungkapkan titik rawan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 . Perludem menyampaikan bahwa titik rawan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 tidak hanya terjadi pada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, namun justru sumber daya negara yang dikelola pemerintah.

Praktik penyalahgunaan birokrasi dan aset-aset negara dalam pelanggaran netralitas Pemilu 2024 ini terbukti dengan adanya 190 aduan terindikasi yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per 13 November 2023. "Yang menjadi titik rawan justru politisasi birokrasi, artinya bukan hanya ASN saja tetapi juga sumber daya negara yang kemudian potensial digunakan untuk kepentingan politik praktis," kata Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz kepada MPI, Jumat (17/11/2023).

Kahfi mengungkapkan kondisi rentannya praktik birokrasi pemerintah dan penggunaan aset-aset negara atas praktik politik praktis ini perlu dipantau ketat oleh publik. Terlebih, kondisi politisasi birokrasi ini juga dilarang dalam kerangka hukum kepemiluan.





"Tentu sebagai masyarakat, kita perlu menjaga betul pada penggunaan-penggunaan birokrasi, sumber daya negara, keuangan negara bahkan aset-asetnya dalam penggunaan kampanye, misalnya," jelas Kahfi.

Alumnus Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada itu juga mengatakan dalam sejumlah pasal dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, bahkan mengatur kampanye bagi jabatan-jabatan publik tertentu yang diperbolehkan. Ketentuan aturan kampanye bagi pejabat publik tersebut, lanjut Kahfi, bahkan diwajibkan cuti ketika melakukan kampanye.

"Beberapa pasal itu bahkan menyebutkan misalnya jabatan-jabatan publik tertentu yang memang mereka boleh untuk melakukan kampanye, misalkan menteri atau kepala daerah, itu juga harus cuti. Ini dilakukan agar menghindari politisasi birokrasi," tutur Kahfi.

Secara terpisah, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara mengatakan rentannya pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilu 2024 ini diperparah dengan akan dibubarkannya KASN. Sri mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan terindikasi pelanggaran netralitas ASN sebanyak 190 terhitung awal November 2023.

"Aduan ini berasal dari Bawaslu, surat masuk ke KASN, kemudian juga aplikasi e-lapor KASN, bahkan chat WhatsApp dari masyarakat ke kami. Ini langsung kami tindaklanjuti," ungkap Sri saat dialog dalam SINDOnews TV.

Sri mengatakan pihaknya tengah menangani pelanggaran ASN di Kabupaten Waringin yang terdaftar sebagai caleg, namun belum mengundurkan diri. "Nah kondisi netralitas ASN ini kan sangat rentan, jika KASN tidak ada (dibubarkan), siapa yang akan memantau netralitas?" tukas Sri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Habib Rizieq Bicara...
Habib Rizieq Bicara Hasil Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Katanya
Momen Akrab Anies dan...
Momen Akrab Anies dan Ganjar Bertemu, Netizen: Menyala Pak!
Rekomendasi
Umat Kristiani Khidmat...
Umat Kristiani Khidmat Ikuti Perayaan Ekaristi Hari Raya Paskah di Gereja Katedral
Oleksandr Gvosdyk Menolak...
Oleksandr Gvosdyk Menolak Takdir Pensiun saat Performa Anjlok Jelang Usia 40 Tahun
Momen Massa Aksi Bela...
Momen Massa Aksi Bela Palestina Bakar hingga Jadikan Bendera Israel Sebagai Keset
Berita Terkini
Update! Deretan Kapolda...
Update! Deretan Kapolda se-Indonesia usai Mutasi Polri April 2025, Didominasi Jebolan Akpol 1991
4 jam yang lalu
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
5 jam yang lalu
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
6 jam yang lalu
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
8 jam yang lalu
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
13 jam yang lalu
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
14 jam yang lalu
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved