Petani Tembakau Tolak RPP Kesehatan karena Dinilai Merugikan
Kamis, 16 November 2023 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh Pemerintah, rokok dianggap masih terlalu murah, apalagi perbandingannya dengan Singapura yang harganya kalau dirupiahkan menjadi sekitar Rp140.000. Dengan aturan baru nanti, harga rokok menjadi sekitar Rp45.000. Tapi pemerintah lupa, UMR di Singapura itu Rp50 juta, sementara di Indonesia rata-rata hanya Rp2,7 juta. Jauh sekali perbandingannya,” tutur Wisnu.
Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Andreas Hua. Menurutnya, RPP Kesehatan yang menyangkut zat adiktif akan membuat harga rokok semakin tinggi. Hal ini, tentu berdampak pada banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Yang paling terasa dampaknya adalah di industri rokok. Kalau rokok tidak laku, para pekerja akan terkena PHK. Karena itu, FSP RTMM dengan tegas menolak RPP Kesehatan pasal tembakau ini,” katanya.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH. Ubaidillah Shodaqoh juga menyampaikan keresahannya terhadap RPP tersebut. Sebab RPP tersebut sudah masuk kategori mengharamkan apa yang dihalalkan Allah SWT.
"RPP Kesehatan menempatkan perokok seolah olah manusia hina. Tembakau atau rokok itu barang halal, kenapa sampai harrama ma ahallalloh (mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh) terkait tembakau atau rokok? Ini yang tidak benar. Di Jawa Tengah, 70% masyarakat NU Jawa Tengah adalah petani, kebanyakan adalah petani tembakau. Jika RPP tersebut disahkan, maka yang menjadi korban adalah warga nahdliyyin,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Andreas Hua. Menurutnya, RPP Kesehatan yang menyangkut zat adiktif akan membuat harga rokok semakin tinggi. Hal ini, tentu berdampak pada banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Yang paling terasa dampaknya adalah di industri rokok. Kalau rokok tidak laku, para pekerja akan terkena PHK. Karena itu, FSP RTMM dengan tegas menolak RPP Kesehatan pasal tembakau ini,” katanya.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH. Ubaidillah Shodaqoh juga menyampaikan keresahannya terhadap RPP tersebut. Sebab RPP tersebut sudah masuk kategori mengharamkan apa yang dihalalkan Allah SWT.
"RPP Kesehatan menempatkan perokok seolah olah manusia hina. Tembakau atau rokok itu barang halal, kenapa sampai harrama ma ahallalloh (mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh) terkait tembakau atau rokok? Ini yang tidak benar. Di Jawa Tengah, 70% masyarakat NU Jawa Tengah adalah petani, kebanyakan adalah petani tembakau. Jika RPP tersebut disahkan, maka yang menjadi korban adalah warga nahdliyyin,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :