Jaksa Agung Ungkap Kendala Tangani Tindak Pidana Pemilu

Kamis, 16 November 2023 - 12:11 WIB
loading...
Jaksa Agung Ungkap Kendala...
Rapat kerja Jaksa Agung bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kendala dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurutnya, kendala yang dihadapi adalah delik yang ancaman hukuman pidananya di bawah 5 tahun.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

"Kendala dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu masih kerap terjadi, khususnya terhadap delik yang diancam pidana penjara di bawah 5 tahun yang tidak dapat dilakukan penahanan," kata Burhanuddin dalam paparannya.



Seringkali celah itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari jerat hukum dengan cara mengulur waktu proses penanganan perkara tindak pidana pemilu. "Karena dianggap lewat waktu atau kedaluarsa,” ujarnya.

Jaksa Agung berpandangan pola koordinasi check and balances ini diharapkan menciptakan kesepahaman, sehingga penanganan perkara tindak pidana pemilu dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat guna prinsip netralitas dalam penanganannya.

"Secara ringkas pola koordinasi yang dilakukan Kejaksaan pada Sentra Gakkumdu dengan pembahasan bersama untuk menyamakan persepsi dalam sistem Gakkumdu dalam setiap tahapan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Trump Pecat Jaksa Agung...
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi, Sosok di Balik Pengungkapan Epstein Files
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved