Demokrat Jelaskan Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 15:47 WIB
Demokrat Jelaskan Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana
Demokrat Jelaskan Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.

Berbagai perkembangan situasi sosial politik Tanah Air dibahas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan SBY.

Salah satunya mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa 24 Oktober 2017.

"SBY juga memanfaatkan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk mengingatkan sikap politik Partai Demokrat yang menginginkan revisi atas Undang-Undang Ormas yang baru disahkan," tutur Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2017).

Hinca mengungkapkan, keinginan revisi Undang-Undang Ormas untuk memastikan pemerintah tidak mengubah paradigma dan aturan yang sudah baik dalam Undang-Undang Ormas sebelumnya.

Melalui revisi, kata dia, Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum melalui pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah membubarkan ormas.

"Poin lain yang ingin Partai Demokrat revisi adalah bahwa proses tindakan terhadap ormas tetap mempedomani due process of law," ungkapnya.

Partai Demokrat juga menilai perlu ada pengaturan pemidanaan terhadap anggota ormas yang dibubarkan tidak boleh digeneralisasi karena berpotensi terjadi kriminalisasi.

"Inti dari kesemuanya itu, Partai Demokrat ingin mengingatkan pemerintah agar tidak tergelincir dari negara hukum menjadi negara kekuasaan," ucapnya.

Lalu, kata Hinca, Presiden Jokowi pun berjanji akan merevisi Undang-Undang Ormas. Menurut dia, Partai Demokrat pada Senin 30 Oktober 2017 akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi pemerintah.

"Dengan demikian, anggapan Partai Demokrat abu-abu atau hanya main aman sangat tidak berdasar dan jauh dari faktanya," ucapnya.

Dia mengatakan, SBY atas nama Partai Demokrat menginginkan Undang-Undang Ormas tepat dan proporsional.

"Tentu saja atas janji Presiden Jokowi untuk merevisi UU Ormas ini SBY atas nama Partai Demokrat memberikan apresiasi dan rasa terima kasih," ujarnya.

Hinca melanjutkan, pada pertemuan kemarin, Presiden Jokowi memberikan undangan pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu yang akan digelar pada 8 November 2017 nanti.

Dia juga menerangkan, pertemuan antara SBY dan Jokowi sudah dipersiapkan sejak lama, bukan mendadak.

"Pertemuan ini merupakan lanjutan silaturahmi yang sebelumnya pernah dilakukan antara SBY dan Jokowi di Istana negara," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5007 seconds (0.1#10.140)