JK Sebut Megawati Presiden Paling Demokratis, Ini Alasannya

Kamis, 16 November 2023 - 00:41 WIB
loading...
JK Sebut Megawati Presiden Paling Demokratis, Ini Alasannya
Presiden ke-5 RI Prof.Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi usai menerima gelar doktor kehormatan bidang ilmu sosial dari Universiti Tunku Abdul Rahman (UTAR) di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023). Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ( JK ) mengatakan bahwa Megawati Soekarnoputri merupakan sosok presiden yang paling demokratis sepanjang sejarah di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan sikap Megawati yang tak ingin menggunakan kekuasaannya saat tengah mengikuti Pilpres 2004.

"Ibu Mega sebenarnya di antara semua yang paling demokratis, karena pada saat berkuasa dia tak pakai kekuasaan untuk berkuasa tahun 2004. Sehingga saya dan Pak SBY bisa mengalahkan Bu Mega. Sekiranya pakai kekuasaan pasti kita kalah, tapi dia tidak," kata JK dalam Habibie Democracy Forum, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

JK menceritakan sejarah sikap demokrasi para presiden sebelum era Megawati. Dia memberikan contoh Bung Karno jatuh karena dua hal yang terjadi, politik dan ekonomi krisis yang bersamaan. Lalu Soeharto jatuh juga karena dua krisis bersamaan.



"Habibie hanya 1,5 tahun jatuh karena demokrasi itu sendiri, karena kurang pemahaman tidak menghargai prestasi,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jatuh setelah menerbitkan dektrit terkait pembubaran DPR-MPR. Menurutnya, hanya di era Megawati saat menjadi Presiden Indonesia ke-5 periode 2001-2004 sangat menghargai jajarannya.

Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dinilai baik dalam menjaga demokrasi. "Pak SBY oke menjaga demokrasi walaupun Pemilu 2009 banyak orang punya rumor-rumor yang kurang baik. Sekarang Pak jokowi bagus pertamanya, bukan karena ada saya di situ, saya tahu betul tidak ada masalah," ucapnya.

Namun dia berharap, usai Pemerintahan Jokowi, rakyat dapat memilih pemimpin baru. Karena sesuai konstitusi hanya boleh menjabat selama 10 tahun.

"Tapi setelah 10 tahun, ah. Seperti dikatakan, karena itu benarlah konstitusi, harus 10 tahun saja pemimpin itu jangan lebih. Begitu lebih, akan ada masalah, saya kira di negara lainnya begitu,” tuturnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)