Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi Hukum
Rabu, 15 November 2023 - 14:57 WIB
loading...
Menko Polhukam sekaligus Cawapres Mahfud MD menyetujui pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga bakal calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD menyetujui pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan tujuan mengatasi ketidakseimbangan dalam sistem hukum Indonesia.
Mahfud menjelaskan tim tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk menyusun pedoman akademis dan merancang kebijakan hukum. Laporan hasil kerja tim ini dijadwalkan akan diserahkan kepada pemerintahan yang akan terbentuk setelah Pemilu 2024, dengan harapan dapat dievaluasi dan dijalankan.
Mahfud mengaku telah menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang memaparkan dengan rinci peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023,.
Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Keseriusan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Dampak dan Tantangannya Jika Disahkan
"Ya, memang benar. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menyusun ulang keadaan yang kacau dalam sistem hukum," ungkap Mahfud, Rabu (15/11/2023).
Mahfud menjelaskan tim tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk menyusun pedoman akademis dan merancang kebijakan hukum. Laporan hasil kerja tim ini dijadwalkan akan diserahkan kepada pemerintahan yang akan terbentuk setelah Pemilu 2024, dengan harapan dapat dievaluasi dan dijalankan.
Mahfud mengaku telah menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang memaparkan dengan rinci peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023,.
Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Keseriusan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Dampak dan Tantangannya Jika Disahkan
"Ya, memang benar. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menyusun ulang keadaan yang kacau dalam sistem hukum," ungkap Mahfud, Rabu (15/11/2023).
Lihat Juga :