Firli Bahuri Janji Segera Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Selasa, 14 November 2023 - 14:48 WIB
loading...
Firli Bahuri Janji Segera Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara perihal Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara perihal Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Firli mengatakan pihaknya akan menyampaikan proses penyidikan lebih lanjut dalam penanganan kasus tindak pidana yang menyeret nama pria yang akarab disapa Eddy Hiariej itu.


“Betul kita melakukan proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi atau dilakukan oleh para pihak yang telah disebutkan,” ujar Firli kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

“Saya ingin pastikan bahwa yakinlah pada suatu saat nanti akan disampaikan pada rekan-rekan hasil kerja rekan-rekan dari KPK. Ini tinggal tunggu saja, ada saatnya,” sambungnya.



Firli menyebut bahwa pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata telah menandatangani surat perintah penyidikan terkait perkara yang terjadi.

“Tentu, kalau Pak Alex menyatakan sudah menandatangani surat perintah penyidikan dua minggu lalu, Pak Alex adalah yang membidangi penindakan, jadi tidak akan bisa yang lain tahu, itu pasti betul. Kita pastikan karena Pak Alex dan Pak Tanak sudah katakan iya,” ungkapnya.

Ditambahkan Firli, bahwa pihaknya telah melakukan ekspose terkait perkara yang terjadi pada tanggal 26 September 2023 lalu. Ia menuturkan saat ini, perkara tersebut masih diproses oleh pihaknya.

“Perlu saya sampaikan terkait dengan proses penanganan perkara ini, telah dilakukan ekspose kalau tidak salah tanggal 26 September 2023 yang lalu, terkait proses hasil penyelidikan tentu kecukupan bukti permulaan, patut diduga terjadinya tindak pidana, dan KPK tentu masih berproses,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sayangnya, Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.



"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)