Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Beraktivitas dan Berkantor di Jakarta
Selasa, 14 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih menjalani aktivitas seperti biasa di Kantor Kemenkumham. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Wakil Menteri Hukum dan Ham ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengaku tidak tahu di mana posisi Eddy Hiariej saat dikonfirmasi pada Senin, 13 November 2023.
"Sejak Senin 13 November 2023 kemarin hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Berada di Luar Kota
Erif memastikan Eddy hingga saat ini tetap menjalankan tugasnya sebagai Wamenkumham, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Erif.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengaku tidak tahu di mana posisi Eddy Hiariej saat dikonfirmasi pada Senin, 13 November 2023.
"Sejak Senin 13 November 2023 kemarin hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Berada di Luar Kota
Erif memastikan Eddy hingga saat ini tetap menjalankan tugasnya sebagai Wamenkumham, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Erif.
Lihat Juga :