Firli Bahuri Janji Segera Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Selasa, 14 November 2023 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
Firli menyebut bahwa pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata telah menandatangani surat perintah penyidikan terkait perkara yang terjadi.
“Tentu, kalau Pak Alex menyatakan sudah menandatangani surat perintah penyidikan dua minggu lalu, Pak Alex adalah yang membidangi penindakan, jadi tidak akan bisa yang lain tahu, itu pasti betul. Kita pastikan karena Pak Alex dan Pak Tanak sudah katakan iya,” ungkapnya.
Ditambahkan Firli, bahwa pihaknya telah melakukan ekspose terkait perkara yang terjadi pada tanggal 26 September 2023 lalu. Ia menuturkan saat ini, perkara tersebut masih diproses oleh pihaknya.
“Perlu saya sampaikan terkait dengan proses penanganan perkara ini, telah dilakukan ekspose kalau tidak salah tanggal 26 September 2023 yang lalu, terkait proses hasil penyelidikan tentu kecukupan bukti permulaan, patut diduga terjadinya tindak pidana, dan KPK tentu masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Tentu, kalau Pak Alex menyatakan sudah menandatangani surat perintah penyidikan dua minggu lalu, Pak Alex adalah yang membidangi penindakan, jadi tidak akan bisa yang lain tahu, itu pasti betul. Kita pastikan karena Pak Alex dan Pak Tanak sudah katakan iya,” ungkapnya.
Ditambahkan Firli, bahwa pihaknya telah melakukan ekspose terkait perkara yang terjadi pada tanggal 26 September 2023 lalu. Ia menuturkan saat ini, perkara tersebut masih diproses oleh pihaknya.
“Perlu saya sampaikan terkait dengan proses penanganan perkara ini, telah dilakukan ekspose kalau tidak salah tanggal 26 September 2023 yang lalu, terkait proses hasil penyelidikan tentu kecukupan bukti permulaan, patut diduga terjadinya tindak pidana, dan KPK tentu masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Lihat Juga :