Tepis Tudingan Menunda-nunda Pemeriksaan di Polda, Firli Beralasan Kepentingan Dinas dan Tugas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis tudingan dirinya menunda-nunda pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mulanya dipanggil Polda Metro Jaya untuk kali kedua pada Rabu 8 November 2023. Namun, Firli tidak hadir lantaran dirinya memilih pergi ke Aceh untuk mengikuti kegiatan KPK di sana.
Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memenuhi permintaan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujar Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Firli menegaskan enggan disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, hari ini Firli kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli.
Perihal tidak hadirnya hari ini, Firli menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.
Firli mulanya dipanggil Polda Metro Jaya untuk kali kedua pada Rabu 8 November 2023. Namun, Firli tidak hadir lantaran dirinya memilih pergi ke Aceh untuk mengikuti kegiatan KPK di sana.
Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memenuhi permintaan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujar Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Firli menegaskan enggan disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, hari ini Firli kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli.
Perihal tidak hadirnya hari ini, Firli menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.
(kri)