Butuh Perppu Pilkada di Tengah Pandemi demi Antisipasi Rendahnya Partisipasi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:49 WIB
loading...
Butuh Perppu Pilkada...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya tidak mengatur tentang penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 . Perppu hanya mengatur kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda dan melanjutkan tahapan pilkada di tengah kondisi kondisi tertentu, termasuk bencana nasional non-alam Covid-19.

Karena itu, Perludem mendorong Jokowi mengeluarkan perppu yang secara khusus mengatur protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada. "Harusnya diatur dengan perppu atau dengan mekanisme perubahan undang-undang," jelas Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil dalam diskusi online bertajuk 'Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk', Kamis (6/8/2020).

(Baca: Jaksa Agung Awasi Politik Uang, Perludem: Harus Benar-benar Serius)

Menurut Fadli, perppu tersebut bisa mengatur berbagai aspek pilkada mulai kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur karena pilkada diselenggarakan di tengah ancaman virus corona. Semuanya hal karenanya harus diatur secara rinci termasuk teknis tahapannya. "Tapi Perppu Pilkada tidak mengatur itu. Akhirnya KPU yang mengatur melalui peraturan KPU," ujarnya.

Fadli mengaku khawatir jika tak ada perppu atau mekanisme perubahan undang-undang yang mengatur pilkada di tengah pandemi, ada pengaruh terhadap partisipasi pemilih. Fadli menilai tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada bukan saja hal fundamental dalam demokrasi, tapi juga menjadi beban berat bagi penyelenggara pemilu.

"Ada kondisi ekonomi yang sulit, ada kekhawatiran terhadap ancaman kesehatan dalam penularan Covid-19. Itu akan jadi salah satu tantangan untuk kemudian mendorong partisipasi pemilih dalam pilkada," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved