2 Marsekal Muda yang Dimutasi Awal November 2023

Senin, 13 November 2023 - 16:43 WIB
loading...
2 Marsekal Muda yang...
Terdapat dua nama Marsekal Muda yang dimutasi pada awal November 2023. Foto/Ilustrasi/Dok. tni-au.mil.id
A A A
JAKARTA - Terdapat dua nama Marsekal Muda yang dimutasi pada awal November 2023. Kedua jenderal Angkatan Udara tersebut juga mengalami kenaikan jabatan.

Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1286/XI/2023. Surat tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tersebut diterbitkan sejak Kamis, 9 November 2023.

Sebanyak 105 perwira tinggi (pati) TNI dimutasi dari jabatannya. Tujuan mutasi jabatan kali ini adalah sebagai bentuk pengoptimalan tugas-tugas pokok TNI.

Berikut dua Marsekal Muda yang dimutasi jabatan pada awal November 2023.

Marsekal Muda yang Dimutasi Awal November 2023


1. I Made Susila Adnyana

2 Marsekal Muda yang Dimutasi Awal November 2023


Marsekal Muda TNI I Made Susila Adnyana merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1990 yang berasal dari kecabangan Korps Penerbang Tempur Hawk. Diketahui jenderal bintang dua ini kelahiran Bali, pada 1 Juli 1967.



Selama berkarier di TNI AU, ia telah menempati berbagai jabatan strategis, baik di tingkat operasional maupun pendidikan. Ia pernah menjadi penerbang Boeing 737 300/400 Garuda Indonesia (1995—1998), Danskadik 104 Windikterbang Lanud Adi Sutjipto, Danlanud Rembiga, Dostun Gol IV Seskoau dan Kadepops Seskoau.

Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Dirjianstratops Seskoau, Danlanud Jayapura, Asops Kaskoopsau I, Paban I/Renstra Srenaau, Sesdislambanjaau, Kadissurpotrudau, Kadisbangopsau, Kapok Sahli Koopsudnas, hingga menjadi Wadankodiklatau.

Pada 9 November 2023, ia dimutasi oleh Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasau. Jabatan ini merupakan salah satu posisi penting di lingkungan Markas Besar Angkatan Udara yang bertugas membantu Kasau dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2992 seconds (0.1#10.140)