Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil 2 Stafsus dan Keponakan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 13 November 2023 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.



"KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

"Pihak dimaksud adalah advokat," tutupya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7035 seconds (0.1#10.140)