Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil 2 Stafsus dan Keponakan Syahrul Yasin Limpo
Senin, 13 November 2023 - 16:22 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hari ini (13/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Wahyudi dan Rio Nugraha (Stafsus Mentan SYL)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto
Selain Stafsus SYL, KPK juga memanggil keponakan SYL yakni Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Sama seperti Wahyudi dan Rio Nugraha, Andi Tenri akan dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut.
Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik lembaga antirasuah terhadap ketiganya.
"Hari ini (13/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Wahyudi dan Rio Nugraha (Stafsus Mentan SYL)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto
Selain Stafsus SYL, KPK juga memanggil keponakan SYL yakni Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Sama seperti Wahyudi dan Rio Nugraha, Andi Tenri akan dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut.
Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik lembaga antirasuah terhadap ketiganya.
Lihat Juga :