KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini

Senin, 13 November 2023 - 08:08 WIB
loading...
KPU Tetapkan Pasangan...
Ketua KPU, Hasyim Asyari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan bakal menetapkan pasangan capres dan cawapres pada hari ini, Senin (13/11/2023). Penetapan dilakukan, setelah melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres-cawapres.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup sebelum penetapan nama. Setelah selesai, kata Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.

"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: KPU Imbau Capres Cawapres Tak Sosialisasi sebelum Penetapan Nama

Dia mengatakan, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres cawapres dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.

Setelah dilakukan penetapan, kata Hasyim, KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.

"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Idham saat dihubungi, Jum'at (10/11/2023).

Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo-Gibran datang ke Kantor KPU pada 25 Oktober 2023.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved