Tanggapi Pidato Megawati, TPN Ganjar-Mahfud Bicara KKN Tak Sesuai Demokrasi
Minggu, 12 November 2023 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, kata Basarah, buntut putusan itu telah membuat Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). "Unsur kolusi dan nepotisme itulah yang sebenarnya menjadi praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yang telah ditegaskan oleh Bu Mega bahwa reformasi 98 muncul salah satunya akibat praktik KKN, sehingga harus keluar keputusan MPR terkait dengan praktik KKN yang harus dibentikan di era reformasi ini," terang Basarah.
Megawati, kata Basarah, telah mengatakan bahwa hukum sebagai pranata masyarakat harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ia melanjutkan, konstitusi sebagai visi besar bangsa Indonesia telah didesain pertama kali oleh para pendiri bangsa ketika merumuskan dan menyepakati UUD 1945.
"Begitu juga hukum, dia harus didedikasikan untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang perorang, kelompok maupun golongan," tutur Basarah.
Sementara MK, kata Basarah, ketika dibentuk memiliki sebagai the guardian of ideology atau penjaga ideologi. MK, sambungnya, juga ditetapkan sebagai lembaga negara yang ditujukan untuk sebagai penjaga konstitusi.
"Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab moral dan tanggung jawab komlnstitusional para hakim konstitusi untuk menjaga muruah ideologi bangsa dan muruah konstitusi bangsa Indonesia," tegas Basarah.
Megawati, kata Basarah, telah mengatakan bahwa hukum sebagai pranata masyarakat harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ia melanjutkan, konstitusi sebagai visi besar bangsa Indonesia telah didesain pertama kali oleh para pendiri bangsa ketika merumuskan dan menyepakati UUD 1945.
"Begitu juga hukum, dia harus didedikasikan untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang perorang, kelompok maupun golongan," tutur Basarah.
Sementara MK, kata Basarah, ketika dibentuk memiliki sebagai the guardian of ideology atau penjaga ideologi. MK, sambungnya, juga ditetapkan sebagai lembaga negara yang ditujukan untuk sebagai penjaga konstitusi.
"Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab moral dan tanggung jawab komlnstitusional para hakim konstitusi untuk menjaga muruah ideologi bangsa dan muruah konstitusi bangsa Indonesia," tegas Basarah.
(rca)
Lihat Juga :