Tanggapi Pidato Megawati, TPN Ganjar-Mahfud Bicara KKN Tak Sesuai Demokrasi

Minggu, 12 November 2023 - 17:40 WIB
loading...
Tanggapi Pidato Megawati,...
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ahmad Basarah merespons pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertajuk hati nurani yang menyinggung kondisi hukum dan politik dalam negeri. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ahmad Basarah merespons pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertajuk hati nurani yang menyinggung kondisi hukum dan politik dalam negeri. Ia menilai konsen utama dari pidato Megawati itu yakni agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai ideologi Pancasila.

Basarah mengatakan, pidato itu berdasarkan atas hati nurani dan tuntutan akal sehat Megawati. "Beliau sampaikan keprihatinannya dan sekaligus menyayangkan apa yang telah dan mungkin akan terus terjadi belakangan ini di dalam praktik berdemokrasi dan berhukum yang telah dipertotonkan atau dipertunjukan di tengah-tengah masyarakat Indonesia," kata Basarah saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).

Ia menuturkan, pidato Megawati menyoroti putusan MK yang mengabulkan salah satu gugatan terkait batas usia capres-cawapres. Putusan itu dinilai telah menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Baca juga: Megawati: Putusan MKMK Telah Berikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi



Apalagi, kata Basarah, buntut putusan itu telah membuat Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). "Unsur kolusi dan nepotisme itulah yang sebenarnya menjadi praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yang telah ditegaskan oleh Bu Mega bahwa reformasi 98 muncul salah satunya akibat praktik KKN, sehingga harus keluar keputusan MPR terkait dengan praktik KKN yang harus dibentikan di era reformasi ini," terang Basarah.

Megawati, kata Basarah, telah mengatakan bahwa hukum sebagai pranata masyarakat harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ia melanjutkan, konstitusi sebagai visi besar bangsa Indonesia telah didesain pertama kali oleh para pendiri bangsa ketika merumuskan dan menyepakati UUD 1945.

"Begitu juga hukum, dia harus didedikasikan untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang perorang, kelompok maupun golongan," tutur Basarah.

Sementara MK, kata Basarah, ketika dibentuk memiliki sebagai the guardian of ideology atau penjaga ideologi. MK, sambungnya, juga ditetapkan sebagai lembaga negara yang ditujukan untuk sebagai penjaga konstitusi.

"Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab moral dan tanggung jawab komlnstitusional para hakim konstitusi untuk menjaga muruah ideologi bangsa dan muruah konstitusi bangsa Indonesia," tegas Basarah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
Rekomendasi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved