DPR Sahkan Tiga RUU dan BSSN sebagai Mitra Kerja Komisi I

Selasa, 17 Oktober 2017 - 17:42 WIB
DPR Sahkan Tiga RUU dan BSSN sebagai Mitra Kerja Komisi I
DPR Sahkan Tiga RUU dan BSSN sebagai Mitra Kerja Komisi I
A A A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menjadi mitra kerja Komisi I DPR. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Selain mengesahkan BSSN sebagai mitra kerja komisi I, ada tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang disusulkan dan disetujui paripurna hari ini, Selasa (17/10/2017).

Ketiga RUU tersebut yakni, RUU tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Papua Nugini tentang di bidang Pertahanan, RUU Pengesahan Persetujuan Ekstradisi antara Indonesia dengan Republik Rakyat China, dan RUU tentang Pengesahan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang.

Tiga menteri kabinet kerja hadir dalam paripurna pengesahan tiga RUU di atas. Ketiganya yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9748 seconds (0.1#10.140)