Komisi Kejaksaan Ingatkan RUU PKS Harus Utamakan Pemulihan Korban

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Menilik beberapa undang-undang seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), UU Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia menilai masih terjadi disharmoni karena masih ada ketidakjelasan antara pemidanaan, pemulihan, dan rehabilitasi.

“Kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan parsial, namun juga dengan pendekatan integral yang diikuti dengan pendekatan kultural, moral, dan transnasional, terutama untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual,” imbuh dia.

(Baca: Komisi Kejaksaan Panggil Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra)

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Lucky Endarwati mengungkapkan bahwa norma dalam KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual pun masih kabur dan kosong. Namun, dalam RUU PKS terdapat enam elemen kunci terkait hukum pidana formil dan materiil atau substansinya terkait kekerasan seksual sehingga menjadikan ruang lingkupnya ke dalam hukum pidana khusus.

“Elemen kunci tersebut yakni pencegahan kekerasan seksual, definisi kekerasan seksual dan 9 (sembilan) jenis kekerasan seksual, hukum acara pidana, pidana dan ancaman pidana, pemulihan, serta pemantauan. Selain itu, RUU PKS tidak mengabaikan aturan yang bersifat generalis pada KUHP,” tutur Lucky.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komjak Sebut Kejari...
Komjak Sebut Kejari Jaksel 6 Kali Panggil Silfester Matutina, tapi Tak Pernah Hadir
Komjak Dorong Kejaksaan...
Komjak Dorong Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina: Keadilan Tidak Boleh Tertunda
Kejagung Didesak Segera...
Kejagung Didesak Segera Eksekusi Terpidana Silfester Matutina
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komjak Bakal Geruduk Kejari Jaksel
Ketua Komisi Kejaksaan...
Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kasus Tom Lembong Murni Penegakan Hukum
Direktur Pemberitaan...
Direktur Pemberitaan Jak TV Terjerat Pidana, Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik Sekejam Apa Pun Tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dorong Pengesahan RUU...
Dorong Pengesahan RUU PKS, Menaker Ida: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan Seksual
Memalukan Ada Jaksa...
Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
The Body Shop Support...
The Body Shop Support RUU PKS dengan Shoes Art Installation
Rekomendasi
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved