Komjak Dorong Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina: Keadilan Tidak Boleh Tertunda
Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:06 WIB
loading...
Silfester Matutina. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menegaskan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina . Hal ini penting supaya kepercayaan publik ke kejaksaan tidak tergerus
"Komisi Kejaksaan selama ini juga telah meminta agar kejaksaan segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Silfester sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (14/10/2025).
Nurokhman menegaskan, eksekusi terhadap Silfester Matutina tidak boleh terlambat. Sebab, hal itu bisa mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
Baca Juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
"Keadilan tidak boleh tertunda, karena keterlambatan eksekusif berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum," ujar dia.
"Komisi Kejaksaan selama ini juga telah meminta agar kejaksaan segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Silfester sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (14/10/2025).
Nurokhman menegaskan, eksekusi terhadap Silfester Matutina tidak boleh terlambat. Sebab, hal itu bisa mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
Baca Juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
"Keadilan tidak boleh tertunda, karena keterlambatan eksekusif berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum," ujar dia.
Lihat Juga :