Peneliti MaPPI FHUI Tak Setuju Jaksa Masuk Densus Tipikor

Minggu, 15 Oktober 2017 - 19:50 WIB
Peneliti MaPPI FHUI...
Peneliti MaPPI FHUI Tak Setuju Jaksa Masuk Densus Tipikor
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri mendapat perhatian khusus dari akademisi Universitas Indonesia (UI).

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Adery Ardhan Saputro menilai Densus Tipikor berpotensi menggabungkan fungsi penyidikan dan penuntutan dalam satu atap.

Peleburan itu berpotensi meletakan institusi Kejaksaan Agung di bawah institusi Polri. "Jika itu terjadi, MaPPI FHUI jelas menolak," ucap Adery selaku peneliti MaPPI FHUI kepada wartawan, Minggu (15/10/2017).

Secara yuridis, kata Adery, penggabungan penyidikan dan penuntutan membuat lembaga kejaksaan menjadi subordinat.

Posisi itu dikatakannya bertentangan dengan prinsip kejaksaan sebagai dominus litis, pengendali proses perkara dari tahap awal penyidikan hingga pelaksanaan proses eksekusi suatu putusan.

Menurut Adery, kondisi itu diasumsikan bagaimana fungsi penuntut umum akan berjalan tidak sebagaimana mestinya. "Penuntut umum yang seharusnya obyektif mengawasi pelaksanaan penyidikan menjadi bermasalah," ucap Adery.

Menurut dia, peleburan penyidikan dan penuntutan berpotensi menimbulkan kriminalisasi dan pelanggaran prosedur hukum acara pidana.

Keberadaan Densus Tipikor dinilainya berpotensi semakin menguatkan sekaligus memperbesar kewenangan kepolisian tanpa pengawasan kuat.

"Ini menimbulkan potensi kesewenang-wenangan," paparnya.

Di sisi lain, MaPPI FHUI tidak ingin terlibat dalam polemik pembentukan Densus Tipikor. Adery melihat pembentukan Densus Tipikor bentuk komitmen nyata Polri dalam pemberantasan pidana korupsi.

Bagi MaPPI FHUI, hal itu pilihan politik yang wajar sekaligus kewenangan penuh institusi bersangkutan. "Namun sekali lagi kami menolak jika pembentukan Densus Tipikor menempatkan fungsi penuntutan berada di bawah koordinasi institusi kepolisian, " katanya.
(dam)
Berita Terkait
Pembentukan Kortas Tipikor...
Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Densus 88 Geledah Gudang...
Densus 88 Geledah Gudang Ekspedisi di Surabaya
Hakim Tipikor Hadirkan...
Hakim Tipikor Hadirkan Terdakwa Tamron Tamsil
RIP Kerugian Negara...
RIP Kerugian Negara dalam UU Tipikor
Penuhi Panggilan Sebagai...
Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Mardani Diminta Hadir Offline
Berita Terkini
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
35 menit yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
1 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
2 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
2 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
2 jam yang lalu
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved