Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:50 WIB
loading...
Gelar Lomba HUT Ke-75...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggelar lomba untuk merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Lomba ini bisa diikuti masyarakat dalam bentuk video berdurasi tiga menit. Adapun total hadiah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp1 miliar.

Sekretaris Menteri Pariwisata Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, masyarakat dapat mengikuti panduan lomba di wesbite kemenparekraf.go.id. Tujuan lomba tersebut untuk memeriahkan HUT Ke-75 RI meskipun pandemi corona belum berlalu. (Baca juga: Bahas Persiapan HUT RI, Wamenparekraf Angela Temui Mendagri Tito)

"Bagaimanapun juga kita menunjukkan kita punya sifat kegotongroyongan. Tapi tetap bagaimana kita juga mempercantik lingkungan dalam rangka ulang tahun kita bersama-sama. Protokol kesehatan tetap menjadi persyaratan. Pada saat melakukan kebersihan lingkungan dan juga pada saat upacara," ungkap Giri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: HUT RI Ke-75 Bakal Diwarnai Pembunyian Sirine Serentak di Seluruh Indonesia)

Beragam aktivitas yang ada untuk memeriahkan Kemerdekaan RI itu didokumentasikan dalam bentuk video. Kemudian video tersebut di-posting di tiga platform sosial media yaitu YouTube, Facebook, dan Instagram. "Jadi ada kriterianya dan sudah tertera di website. Jangan lupa hadiahnya. Total kalau dinilai itu satu miliar," jelas Giri.

Menurut Giri, lomba video dalam rangka HUT Ke-75 RI ini sangat cocok dengan generasi milenial yang gandrung dengan medium teknologi dan informasi. Nantinya, dewan juri akan menyeleksi video karya anak bangsa itu.

"Pasti akan sangat cocok dengan anak-anak muda. Karena ini kan video seperti itu. Ada satu piala presiden yang bisa diperebutkan di sini. Perlombaan sudah bisa dimulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 kemudian videonya silakan di-posting di 3 sosmed yang dimiliki oleh peserta lomba baik itu YouTube kemudian Facebook dan Instagram kemudian tinggal mengirim link dari sosmed tersebut ke website hutri75.kemenparekraf.go.id. Nanti kami akan menilai, para juri akan menilai video tersebut," paparnya.

"Silakan juga pada saat mengirim link itu dijelaskan di sekitar 100 karakter tentang apa dan makna dari video yang dikirimkan. Videonya harus orisinil. Kalau tidak orisinil nanti menjadi tanggung jawab peserta sendiri," lanjutnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Inovator Digital...
Cetak Inovator Digital Muda Indonesia, Timedoor Academy Gelar Young Coders World Cup 2025
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Kehormatan, Pengamat: Dia Berkontribusi Penting
Pemerintah Diminta Kenakan...
Pemerintah Diminta Kenakan Pajak Terhadap Travel Pariwisata Asing di Indonesia
PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi...
PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi Usaha Pariwisata
Akbar Supratman Pimpin...
Akbar Supratman Pimpin Komite Hekrafnas Nasional 2024
Praktisi Desa Wisata...
Praktisi Desa Wisata Apresiasi Pendampingan Langsung Program KSW 5.0
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Sambut HUT RI, Ini 15...
Sambut HUT RI, Ini 15 Lagu Nasional Bertema Nasionalisme dan Patriotisme Bangsa
Ini Capaian Kemenparekraf...
Ini Capaian Kemenparekraf di 2023, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Nyaris 9,5 Juta
Rekomendasi
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved