Pilpres 2024, KPU Undang Capres-Cawapres untuk Pengundian Nomor

Jum'at, 10 November 2023 - 14:48 WIB
loading...
Pilpres 2024, KPU Undang Capres-Cawapres untuk Pengundian Nomor
KPU akan mengundang para pasangan capres-cawapres saat melakukan pengundian nomor urut Pilpres 2024, Jumat (10/11/2023). Foto/Gedung KPU/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pasangan capres-cawapres saat melakukan pengundian nomor urut Pilpres 2024 . Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, 14 November 2023.

"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Komisioner KPU, Idham Holik, saat dihubungi, Jum'at (10/11/2023).

Idham menjelaskan, sehari sebelum pengundian nomor, pihaknya lebih dulu akan menetapkan nama pasangan calon. Sebab saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkas pendaftaran capres cawapres,

"Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023," sambungnya.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo-Gibran datang ke Kantor KPU pada 25 Oktober 2023.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)
pixels