Pengamat Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Puluhan Triliun

Kamis, 09 November 2023 - 22:15 WIB
loading...
Pengamat Apresiasi Kinerja...
Praktisi Hukum Harsya Wardhana menyayangkan isi miring hoaks yang dialamatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah tingginya kepercayaan publik ke Korps Adhyaksa. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Harsya Wardhana menyayangkan isi miring hoaks yang dialamatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah tingginya kepercayaan publik ke Korps Adhyaksa . Jaksa Agung diisukan memiliki hubungan gelap dengan seorang publik figur.

Dia menyebut saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di era keemasan dengan capaian-capaian kinerja yang lebih baik dari lembaga penegak hukum lainnya.Hanya di era Jaksa Agung Burhanuddin, korupsi kelas kakap diusut serta berhasil selamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.



"Koruptor tak ada kapoknya, terus cari cara tumbangkan Jaksa Agung. Namun faktanya, Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya," ujar Harsya, Kamis (9/11/2023).

Dia menilai Kejagung pada periode kepemimpinan Burhanuddin paling galak kepada koruptor. Kejagung bahkan berani menerapkan ancaman hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi, seperti pada perkara Asabri dan Jiwasraya.

Kejagung era Burhanuddin, lanjut dia, juga berani membongkar kasus-kasus besar nilai kerugian keuangan fantastis, seperti perkara korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan nilai kerugian mencapai Rp78 triliun, kasus ekspor CPO minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya.

Kejagung juga menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara seperti menteri, anggota BPK, anggota DPR, hingga pejabat kementerian.

"Kasus-kasus itu tak mudah, melibatkan pejabat negara, politisi, pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah," jelasnya.

Pada sisi lain, Kejagung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan. "Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah," ucapnya.

Harsa membeberkan prestasi Jaksa Agung dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi. Pada 2022 lalu, Kejagung menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21 triliun pada tahap penyidikan dan penuntutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)