Jaksa Agung Didorong Tetap Konsisten Berantas Korupsi
Senin, 06 November 2023 - 18:12 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gebrakan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam menangani kasus korupsi dinilai patut diacungi jempol. Kasus terbaru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo.
Kejagung juga menuntut para tersangka lain dalam kasus korupsi BTS Kominfo, yakni Jhony G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief, dengan pidana penjara yang berat sesuai sifat jahatnya perbuatan.
Namun di tengah gencarnya penanganan korupsi yang dilakukan Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin malah diserang karakternya secara pribadi melalui tuduhan menyakitkan, yakni punya hubungan gelap dengan seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
Bagi Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, tuduhan itu sangat ironi.
Kejagung juga menuntut para tersangka lain dalam kasus korupsi BTS Kominfo, yakni Jhony G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief, dengan pidana penjara yang berat sesuai sifat jahatnya perbuatan.
Namun di tengah gencarnya penanganan korupsi yang dilakukan Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin malah diserang karakternya secara pribadi melalui tuduhan menyakitkan, yakni punya hubungan gelap dengan seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
Bagi Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, tuduhan itu sangat ironi.
Lihat Juga :