Pengamat Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Puluhan Triliun
Kamis, 09 November 2023 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus-kasus itu tak mudah, melibatkan pejabat negara, politisi, pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah," jelasnya.
Pada sisi lain, Kejagung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan. "Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah," ucapnya.
Harsa membeberkan prestasi Jaksa Agung dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi. Pada 2022 lalu, Kejagung menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21 triliun pada tahap penyidikan dan penuntutan.
Kejagung juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, yakni USD11,4 juta dan 646,04 dolar Singapura. Adapun penyelamatan keuangan negara terbanyak berasal dari Jampidsus Kejagung dengan nilai Rp20,3 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp5.017.600.000 diselamatkan dari kasus tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum (Perum Perindo), Rp2.592.190.524.000 dari kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kemudian sebesar Rp289.787.012.600 dari kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), Rp44.881.750.000 dari kasus tindak pidana korupsi proses investasi PT Asuransi Jiwa Taspen yang terjadi pada rentang 2017-2020.
Lalu, Rp121.504.412.000 dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2015-2021, Rp17.108.527.692.119, USD11.400.813,57, dan 646,04 dolar Singapura dari kasus tindak pidana korupsi kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group.
Pada sisi lain, Kejagung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan. "Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah," ucapnya.
Harsa membeberkan prestasi Jaksa Agung dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi. Pada 2022 lalu, Kejagung menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21 triliun pada tahap penyidikan dan penuntutan.
Kejagung juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, yakni USD11,4 juta dan 646,04 dolar Singapura. Adapun penyelamatan keuangan negara terbanyak berasal dari Jampidsus Kejagung dengan nilai Rp20,3 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp5.017.600.000 diselamatkan dari kasus tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum (Perum Perindo), Rp2.592.190.524.000 dari kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kemudian sebesar Rp289.787.012.600 dari kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), Rp44.881.750.000 dari kasus tindak pidana korupsi proses investasi PT Asuransi Jiwa Taspen yang terjadi pada rentang 2017-2020.
Lalu, Rp121.504.412.000 dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2015-2021, Rp17.108.527.692.119, USD11.400.813,57, dan 646,04 dolar Singapura dari kasus tindak pidana korupsi kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group.
Lihat Juga :