Mahfud MD: Hukum di Indonesia Alat Membangun Harmoni, Bukan untuk Bermusuhan

Kamis, 09 November 2023 - 23:16 WIB
loading...
A A A
"Dalam lembaga legislatif, terdapat banyak kasus korupsi terkait pembuatan undang-undang di mana terjadi kolusi antara anggota legislatif dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyisipkan pasal-pasal tertentu, bahkan menghapus pasal-pasal lain, jika diperlukan, agar masuk dalam undang-undang," tutur Mahfud.

Perubahan peraturan yang terjadi secara terus-menerus, menurutnya, menjadi kendala bagi pelaku usaha untuk melakukan investasi di Indonesia. Sementara di tingkat bawah, sebagian masyarakat masih mengalami kasus perampasan tanah atau perubahan kepemilikan sertifikat tanah secara tidak adil.

"Dalam mengatasi permasalahan di lapisan elite, diperlukan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu agar investor merasa nyaman dan dunia usaha tidak terganggu dengan kebijakan yang sering berubah, membingungkan, dan tidak konsisten," tambahnya.

Tanggapan Mahfud MD Soal Putusan MKMK

Ketika ditanyakan pada kesempatan yang sama mengenai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan soal Anwar Usman, Mahfud menyatakan bahwa secara hukum Paman Gibran Rakabuming Raka tersebut tidak harus mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi di lembaga tersebut.

"Secara hukum, (Anwar Usman) nggak harus mundur. Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa (untuk mundur) atau dilarang," ujar Mahfud.

Dia menegaskan bahwa menurut peraturan yang berlaku, Anwar Usman yang telah diberhentikan dari jabatan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK. Menurutnya, sanksi yang dikenakan pada Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Dari sudut pandang moral, itu menjadi masalah pribadi bagi Anwar Usman. Dia memiliki hak untuk mempertahankan diri dan mencari argumen yang mendukung. Namun, keputusan dari Majelis Kehormatan MK telah diputuskan, sudah menjadi keputusan final, dan prosesnya sedang berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar untuk mundur," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved