Suhartoyo Jadi Ketua MK, Ganjar: Mudah-mudahan Bisa Angkat Wibawa MK Kembali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka. Hal ini setelah dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). Selain itu, Saldi Isra juga terpilih menjadi Wakil Ketua MK.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada Suhartoyo yang menjadi Ketua MK. Ganjar berharap, Suhartoyo dapat mengemban amanah dan mengembalikan wibawa MK.
"Selamat bekerja. Mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," kata Ganjar usai menghadiri acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (9/11/2023).
Ketua MK yang baru Suhartoyo dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Rapat pleno hakim yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Dari hasil diskusi, didapat dua nama yang diajukan sebagai calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno hakim.
Adapun tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi tersebut sebagai kesepakatan bersama. Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK pada pekan depan Senin (13/11/2023).
Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada Suhartoyo yang menjadi Ketua MK. Ganjar berharap, Suhartoyo dapat mengemban amanah dan mengembalikan wibawa MK.
"Selamat bekerja. Mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," kata Ganjar usai menghadiri acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (9/11/2023).
Ketua MK yang baru Suhartoyo dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Rapat pleno hakim yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Dari hasil diskusi, didapat dua nama yang diajukan sebagai calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno hakim.
Adapun tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi tersebut sebagai kesepakatan bersama. Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK pada pekan depan Senin (13/11/2023).
(maf)