Mayor Jenderal Duduki Jabatan Penting di Kostrad, Nomor 1, 2, dan 5 Pasukan Elite Kopassus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah perwira tinggi (pati) TNI AD berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) menduduki jabatan penting di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Kostrad ) per November 2023. Tiga di antaranya merupakan jenderal Kopassus.
Kostrad merupakan bagian dari komando utama tempur milik TNI AD yang selalu siap diturunkan atas perintah Panglima TNI. Satuan elite TNI yang diinisiasi oleh Jenderal Abdul Haris Nasution ini terdiri dari 3 divisi, yakni Divisi Infanteri 1/Kostrad yang bermarkas di Cilodong, Depok, Jawa Barat; Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berada di Singosari, Malang, Jawa Timur; dan Divisi Infanteri 3/Kostrad di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan sejarah yang dikutip dari situs resminya, di awal-awal merdeka, Indonesia menghadapi beragam ancaman. Atas situasi tersebut, pimpinan TNI AD memandang perlu membentuk satuan militer yang bersifat mobile, berkemampuan lintas udara, dan siap tempur menjalankan tugas di seluruh wilayah Tanah Air.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal AH Nasution kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KPTS.1067/12/1960 tertanggal 27 Desember 1960. Sebagai tindak lanjut, lalu dibentuk kelompok kerja yang diketuai Deputi I KSAD Brigjen TNI Soeharto.
Pembentukan Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) akhirnya diresmikan pada 6 Maret 1961. Tanggal itu kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Kostrad.
Brigjen TNI Soeharto didapuk sebagai Panglima Korra I Caduad. Sementara personelnya diambil dari Kodam-Kodam dan pendidikan dasar masing-masing kecabangan.
Tugas pertama yang diberikan kepada satuan ini adalah melaksanakan operasi Trikora, membebaskan Irian Barat dari penjajah Belanda. Tugas itu terlaksana dengan baik, Belanda menyerah tanpa syarat dan bendera Merah Putih berkibar pada 1 Maret 1963.
Korra I Caduad resmi menjadi Kostrad pada 19 Februari 1963 yang didasarkan Surat Keputusan KSAD Nomor: KPTS 178/2/1963. Tugas pokoknya melaksanakan operasi militer baik secara berdiri sendiri maupun bagian dalam suatu operasi gabungan dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kostrad dipimpin oleh seorang panglima yang disebut Pangkostrad. Pangkatnya Letnan Jenderal (Letjen) atau jenderal bintang 3. Selain itu, ada juga Pati TNI AD berpangkat Mayjen atau jenderal bintang 2 yang menduduki jabatan penting di Kostrad. Siapa saja mereka?
FOTO/DOK.KOSTRAD
Kostrad merupakan bagian dari komando utama tempur milik TNI AD yang selalu siap diturunkan atas perintah Panglima TNI. Satuan elite TNI yang diinisiasi oleh Jenderal Abdul Haris Nasution ini terdiri dari 3 divisi, yakni Divisi Infanteri 1/Kostrad yang bermarkas di Cilodong, Depok, Jawa Barat; Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berada di Singosari, Malang, Jawa Timur; dan Divisi Infanteri 3/Kostrad di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan sejarah yang dikutip dari situs resminya, di awal-awal merdeka, Indonesia menghadapi beragam ancaman. Atas situasi tersebut, pimpinan TNI AD memandang perlu membentuk satuan militer yang bersifat mobile, berkemampuan lintas udara, dan siap tempur menjalankan tugas di seluruh wilayah Tanah Air.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal AH Nasution kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KPTS.1067/12/1960 tertanggal 27 Desember 1960. Sebagai tindak lanjut, lalu dibentuk kelompok kerja yang diketuai Deputi I KSAD Brigjen TNI Soeharto.
Pembentukan Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) akhirnya diresmikan pada 6 Maret 1961. Tanggal itu kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Kostrad.
Brigjen TNI Soeharto didapuk sebagai Panglima Korra I Caduad. Sementara personelnya diambil dari Kodam-Kodam dan pendidikan dasar masing-masing kecabangan.
Tugas pertama yang diberikan kepada satuan ini adalah melaksanakan operasi Trikora, membebaskan Irian Barat dari penjajah Belanda. Tugas itu terlaksana dengan baik, Belanda menyerah tanpa syarat dan bendera Merah Putih berkibar pada 1 Maret 1963.
Korra I Caduad resmi menjadi Kostrad pada 19 Februari 1963 yang didasarkan Surat Keputusan KSAD Nomor: KPTS 178/2/1963. Tugas pokoknya melaksanakan operasi militer baik secara berdiri sendiri maupun bagian dalam suatu operasi gabungan dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kostrad dipimpin oleh seorang panglima yang disebut Pangkostrad. Pangkatnya Letnan Jenderal (Letjen) atau jenderal bintang 3. Selain itu, ada juga Pati TNI AD berpangkat Mayjen atau jenderal bintang 2 yang menduduki jabatan penting di Kostrad. Siapa saja mereka?
Berikut ini Mayor Jenderal yang menduduki jabatan penting di Kostrad:
1. Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
FOTO/DOK.KOSTRAD